Sesuai dengan KepMenKes tenaga kesehatan ketehknisan PP 32 tahun 1996 dan Kep MenKes 544 tahun2002
tentang Ahli Madya Refraksinis Optisein . Proses pendidikan berlangsung selama
6 semester (tiga tahun ) dan paling lama Lima tahun, dengan SKS yang harus
diselesaikan sebanyak 114 SKS, Adapun sistim perkuliahan dengan komposisi 40 %
tiori dan 60 % praktek LAB dan lapangan ( Rumah Sakit, Poly Mata, law vision,
Optikal & Laboratarium )
Untuk Kelas perkuliahan ARO Kartikan akan membukan 3 kelas yaitu
1 Kelas Ikatan Dinas dengan persyarata sbb :
a. Lulusan SLTA ( SMA, SMK, Aliyah & Paket C
)
b. Usia tidak lebih dari 23 tahun per 31 Agustus
2012
c. Tinggi Badan Untuk Laki-laki Minimum 160 Cm,
Untuk Wanita Minimum 155 Cm
d. Nilai Ijazah Rata-rata minimum 7 ( tujuh ).
e. Berpenampilan menarik
f. Sehat jasmanai & tidak buta warna
g. Berkelakuan baik
h. Lulus tes yang diselenggarakan pihak sponsor.
i. Bersedia ditempa diseluruh indonesia
2. Kelas regular, Untuk umum. Lulusan SLTA ( SMA, SMK, Aliyah
& Paket C ) yang belum punya pengalaman dan latar belakang refraksi.
Perkuliahan dilaksanakna 3 hari dalam 1 Minggu
3. Kelas Karyawan , Minimal
Lulusan SLTA ( SMA, SMK, Aliyah & Paket C ) khusus untuk yang sudah berpengalaman dan berlatar berlakang
refraksi ( Optikal ) perkuliahan dilaksanakan dengan sistim dan program khusus.
untuk kelas ikatan dinas ' jika usia 25 tahun bisa tidak ..
BalasHapus